Skip to content

News Center 31

Berita dan pusat informasi Online No 31

Menu
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Menu

Tak Berpalang dan Rawan Kecelakaan, Perlintasan Kereta Api ini Ditutup

Posted on April 7, 2022July 11, 2023 by admin web

Dikutip dari SuaraJogja.id, perlintasan kereta api sebidang tanpa gerbang di Dusun Gancahan VIII, Desa Sidomulnyo, Godean, Sleman akhirnya ditutup. Hal itu dilakukan setelah sejumlah kecelakaan yang terjadi di perlintasan tersebut. “Ya memang benar ada kegiatan menutup perlintasan (di Gancahan),” kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Supriyanto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/4/2022). Tak Berpalang dan Rawan Kecelakaan, Perlintasan Kereta Api ini akhirnya ditutup semi permanen dengan kayu dan besi.

Supriyanto mengatakan, penutupan itu dilakukan setelah sejumlah masukan dari masyarakat. Mengingat cukup banyak terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang. “Tanaman penyeberangan sangat berbahaya. Apalagi mengingat ada beberapa kecelakaan yang melibatkan pengemudi menabrak kereta api. Serta masukan dari masyarakat untuk menutup perlintasan,” katanya.

Karena Belum pintu otomatis, perlintasan kereta api ini ditutup

Pada kesempatan ini, kata Supriyanto, masih ada 18 perlintasan sebidang yang tidak terawat di wilayah DIY. Nanti secara bertahap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah. Dijelaskannya, pengaturan terkait perlintasan sebidang sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Di situ tertulis bahwa persilangan antara rel dan kereta api dan jalan tidak dibuat di atas sebidang.

“Semua jalur KA harus steril. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat, perlintasan tidak boleh di atas sebidang dan kewenangan pemerintah sesuai kelas jalan,” ujarnya.
Tak lupa, KAI juga menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor yang melintas di perlintasan kereta api agar selalu berhati-hati. “Pastikan ketika hendak melintasi perlintasan itu, apakah dijaga atau tidak, harus dipastikan tidak ada kereta api yang melintas,” ujarnya.

Baca Juga : https://nc31.com/2022/02/resto-kereta-di-jalur-ka-madiun-ponorogo/

Diketahui perlintasan kereta api tanpa gerbang di Dusun Gancahan VIII cukup rawan. Terakhir, Rabu (23/3/2022), seorang pria ditemukan tewas di lokasi setelah tertabrak kereta api. Sebelumnya, KAI juga telah menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk penutupan tersebut. Sampai kemudian ditutup hari ini.

Post Views: 1,485

Continue Reading

Next Post:
Resto Kereta di Jalur KA Madiun Ponorogo
Previous Post:
Panit Binmas Mewakili Kapolsek Gamping Menghadiri Undangan Pendampingan Rintisan Kalurahan Berkarakter PANCASILA

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Recent Posts

  • Camping Seru di Pantai Gunung Kidul hingga Pacitan: Pilih Pantai yang Pas untuk Pengalaman Tak Terlupakan!
  • Universitas Mercu Buana Yogyakarta: Fakultas dan Program Studi yang Komprehensif
  • Terowongan Seikan: Infrastruktur Bawah Laut yang Menghubungkan Honshu dan Hokkaido
  • Fish Ladders di Bendungan Bonneville
  • Bagikan Kisah KKN dan Pengabdian Masyarakat Anda di FokusKampus.com

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pengertian
  • Produk
  • Teknologi
  • Wisata

Link

  • Sedayu Online
  • UMBY
  • JogjaOnline
©2025 News Center 31 | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb