Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilan dalam berbagai bidang, salah satunya adalah pembangunan. Efektivitas dan keberhasilan pembangunan sangat penting. Indonesia adalah salah satu negara terkaya di Asia jika dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya.
Namun, ironisnya, dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya, Indonesia bukanlah termasuk negara yang kaya, melainkan termasuk negara yang miskin. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia, yang tidak hanya dilihat dari segi pengetahuan, tetapi juga kualitas moral dan rendahnya tingkat kejujuran pemerintah, yang menyebabkan korupsi.
Negara Indonesia masuk dalam 100 negara paling miskin di dunia dikutip dari CNN (tahun 2022). Hal ini diukur dari Gross National Income (GNI), pendapatan nasional bruto per kapita. Mengutip World Population Review, Indonesia masuk dalam urutan ke-73 negara termiskin di dunia. Pendapatan nasional bruto RI tercatat US$3.870 per kapita pada 2020.
Baca Juga : Peringkat Universitas di Indonesia Versi Webometrics Juli 2023: Lompatan Kualitas Pendidikan Tinggi Negeri
Korupsi adalah salah satu masalah dan tantangan besar yang dihadapi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kita harus memiliki sifat kejujuran agar tidak korupsi atau merugikan negara kita. Korupsi di negara kita sudah merajalela dan bahkan telah menjadi “kebiasaan”. Korupsi sering dikaitkan dengan politik, serta terkait dengan perekonomian, kebijakan publik maupun internasional, kesejahteraan sosial, dan pembangunan nasional. Korupsi memiliki berbagai efek destruktif yang besar, khususnya di sisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu upaya jangka panjang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan memberikan pendidikan anti-korupsi dini kepada generasi muda, khususnya mahasiswa di perguruan tinggi. Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang akan menggantikan para petinggi negeri di masa depan. Lingkungan keluarga juga menjadi faktor nomor satu karena keluarga adalah yang membentuk kepribadian.
Korupsi dalam bahasa Latin “corriptio”, dari kata kerja “corrumpere”, yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan, menyogok, adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan tersebut yang secara tidak wajar dan ilegal menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Mahasiswa sebagai generasi muda perlu dipersiapkan sebagai penerus kepemimpinan bangsa. Pejabat yang kini bergelimangan harta hasil korupsi bisa jadi dulunya adalah mahasiswa yang berteriak lantang tentang integritas dan keadilan. Maka dari itu, kita harus menanamkan jiwa anti-korupsi.