Skip to content

News Center 31

Berita dan pusat informasi Online No 31

Menu
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Menu
Kumham Kalbar Ikuti Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan RTRW 2023-2043 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat

Kumham Kalbar Ikuti Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan RTRW 2023-2043 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat

Posted on June 24, 2023May 11, 2024 by admin web

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan konsultasi publik untuk rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023-2043. Kegiatan ini diadakan di Hotel Mercure Pontianak dan dihadiri oleh Dr. Harniati, S.H. LLM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Kalbar; Iis Sulaiha, S.H., M.H., Perancang PUU Madya; serta A. Fanni Pujiastomo, SH.,MH., Perancang PUU Muda pada hari Selasa, 30 Mei 2023.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa penyusunan RTRW Provinsi Kalimantan Barat didasarkan pada keputusan Menteri ATR Nomor 11 Tahun 2021 tentang cara penyusunan peninjauan kembali, revisi, dan penerbitan persetujuan substansi RTRW. Proses perencanaan tata ruang melibatkan beberapa tahap, termasuk penyusunan materi tata ruang berdasarkan kajian teknis dan akademis, melibatkan peran masyarakat, dan penetapan rencana tata ruang sebagai kepastian hukum.

Kegiatan konsultasi publik yang dilaksanakan pagi ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses penyusunan RTRW. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi daerah, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, instansi vertikal, perguruan tinggi, akademisi, organisasi profesi, mitra pembangunan, dan pers. Tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak sebelum mengajukan persetujuan substansi.

Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dalam arahannya menyampaikan bahwa kajian-kajian yang dibuat dalam penyusunan RTRW harus mencerminkan arah pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. Salah satu contohnya adalah pertumbuhan ekonomi sektor non-pertanian yang diharapkan dapat berkembang di sekitar Sungai Kakap. Selain itu, pembangunan jembatan tol Kapuas 3 dan kawasan industri di Wajok, serta adanya pelabuhan internasional diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor non-pertanian di wilayah tersebut. Gubernur juga menekankan pentingnya kebijakan RTRW yang fleksibel dan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat untuk menghindari beban yang berlebihan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dalam rangka tindak lanjut dari kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan bahwa aspirasi masyarakat, organisasi profesi, mitra pembangunan, dan instansi vertikal yang terlibat langsung dengan program-program RTRW Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023-2043 dapat diakomodasi. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkaya perencanaan tata ruang wilayah dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta menguntungkan bagi masyarakat Kalimantan Barat.

Kegiatan konsultasi publik ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait perencanaan tata ruang wilayah. Dengan adanya keterlibatan pihak-pihak terkait, diharapkan RTRW Provinsi Kalimantan Barat dapat menjadi acuan yang kokoh dan mewakili kepentingan seluruh masyarakat untuk pembangunan yang berkelanjutan di masa depan.

Foto/Narasi: Yankum/Yulizar, Sumber: kalbar.kemenkumham.go.id

Post Views: 742

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Recent Posts

  • Camping Seru di Pantai Gunung Kidul hingga Pacitan: Pilih Pantai yang Pas untuk Pengalaman Tak Terlupakan!
  • Universitas Mercu Buana Yogyakarta: Fakultas dan Program Studi yang Komprehensif
  • Terowongan Seikan: Infrastruktur Bawah Laut yang Menghubungkan Honshu dan Hokkaido
  • Fish Ladders di Bendungan Bonneville
  • Bagikan Kisah KKN dan Pengabdian Masyarakat Anda di FokusKampus.com

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pengertian
  • Produk
  • Teknologi
  • Wisata

Link

  • Sedayu Online
  • UMBY
  • JogjaOnline
©2025 News Center 31 | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb